post Category: Good Publishing — admin @ 8:03 am — post

Salam,

Jadi tertarik untuk membahas fenomena akuisisi naskah. Saat ini mulai bertumbuh beberapa kelompok kerja akuisisi naskah, baik dengan cara mereka menulis sendiri ataupun mereka menghimpun karya-karya penulis dari mana pun. Kondisi ini terjadi terutama dipicu oleh beberapa proyek pengadaan buku, seperti proyek DAK maupun Bapusda yang luar biasa dari sisi jumlah judul kebutuhan. Penerbit yang merasa membutuhkan jasa mereka umumnya penerbit buku pelajaran, penerbit yang tidak memiliki tim penerbitan, ataupun penerbit-penerbit baru.

Alih-alih sebagai kelompok kerja akuisisi, sekelompok orang ini kemudian saya sinyalir berubah menjadi sindikat akuisisi naskah dengan modus menjadi literary agent. Padahal, pengertian literary agent (agen sastra) adalah mereka yang secara profesional menjadi agen dari para penulis pesohor maupun para penulis pemula. Para agen ini akan mendapatkan jasa dari pekerjaannya melalui pembagian royalti (antara 2-3% dari total royalti) atau 10%-20% dari nilai advance fee atau flat fee. Para agen umumnya mereka yang telah berpengalaman lama di dunia penerbitan buku, misalnya pernah bekerja sebagai editor dan mereka tahu betul seluk beluk pernaskahan.

Literary agent bekerja ibarat pencari bakat. Dengan kemampuan profesional dan intuisinya ia bisa melihat prospek pada seorang penulis ataupun naskah yang hendak ditawarkannya. Dengan kemampuan marketing communication yang baik, ia pun mulai menawarkan karya-karya penulis kepada kolega-koleganya di penerbit, seperti chief editor maupun managing editor.  Hampir semua penulis di Eropa atau Amerika, terutama di negara-negara yang sudah maju perbukuannya menggunakan jasa agen ini.

Berikut definisinya dalam wikipedia: A literary agent is an agent who represents writers and their written works to publishers, theatrical producers and film producers and assists in the sale and deal negotiation of the same. Literary agents most often represent novelists, screenwriters and major non-fiction writers. They are paid a fixed percentage (ten to twenty percent; fifteen percent is usual) of the proceeds of sales they negotiate on behalf of their clients. 

Apa yang terjadi di Indonesia dengan sindikat akuisisi ini berbeda. Mereka kerap memang mengaku-aku sebagai literary agent.  Namun, polanya kerap memotong royalti atau kompensasi dari penerbit kepada penulis hingga 50%. Ambil contoh dalam sistem flat fee seorang penulis seharusnya mendapatkan Rp3 juta untuk naskahnya, tetapi ia hanya menerima Rp1,5 juta. Saya pernah juga berhubungan dengan agen semacam ini saat kali pertama menulis buku pelajaran.

Suatu kisah menunjukkan bahwa seorang literary agent meminta seorang penulis untuk menyelesaikan naskah lengkap dengan desain interior (layout) dan desain eksterior (cover), baru (menurutnya) bisa ditawarkan ke penerbit. Menurut saya pola ini adalah akal-akalan karena literary agent bukanlah publishing service.  Literary agent tok hanya menawarkan atau mempresentasikan naskah kepada penerbit yang sesuai. Akal-akalan seperti ini dapat dipahami jika sang agen menawarkan sebuah naskah yang ready to print lengkap dengan dummy-nya, ia pun akan mendapatkan kompensasi dari hasil kerja desain yang sudah disiapkan oleh penulis. Penulis yang tidak tahu-menahu menganggap bahwa ia memang harus mempersiapkan naskah berikut desainnya agar bisa diterima.

Pola lain yang digunakan oleh sindikat akuisisi ini adalah menawarkan naskah dengan sekian puluh, bahkan ratusan daftar judul. Ibaratnya penerbit disuguhi daftar menu untuk memilih makanan siap saji, tanpa tahu bentuknya. Jika ada kesepakatan judul tertentu, barulah kemudian sindikat bekerja mencari-cari naskah yang dibutuhkan dan menawarkan rupiah tertentu kepada para penulis. Kadang-kadang naskah dari penulis-penulis yang umumnya pemula ini dikarbit sedemikian rupa hingga tampak layak.

Sindikat ini bisa juga bekerja sama dengan para pengambil keputusan di penerbit, seperti chief editor, managing editor, atau editor akuisisi. Paling tidak mereka bisa membagi keuntungan dari naskah-naskah dengan kontrak flat fee. Bayangkan terkadang ada naskah flat fee berharga Rp3 jutaan yang bisa diselesaikan kurang dari seminggu. Lalu, sang penulis sendiri mendapat bagian Rp1 juta dan sisanya dibagi-bagi antaranggota sindikat.

Bagaimana dengan MOU penerbitan? Biasanya sindikat tidak menyerahkan MOU kepada para penulis sehingga hampir pasti penulis tidak tahu-menahu hak dan kewajibannya. MOU diurus sendiri oleh koordinator sindikat dan penerbit pun terkadang tidak ambil pusing. Bahkan, ada juga MOU yang ditandatangani atas nama koordinator sindikat atau tanda tangan penulis asli dipalsukan.

Sindikat ini memang akan terus berkembang mengingat dunia buku Indonesia juga sedang menggeliat. Hanya diperlukan kejelian dari para pengambil kebijakan penerbitan untuk dapat mengenali pola kerja sindikat yang mengatasnamakan beberapa orang penulis. Cara standar adalah tetap memberlakukan adanya formulir penulis/pengarang yang memuat informasi detail tentang penulis/pengarang, bukan agennya.

Seorang literary agent hanya menjadi seorang penghubung. Kontrak antara penerbit dan penulis tetap menghadirkan kedua belah pihak atau ada konfirmasi langsung penerbit kepada penulis dan sebaliknya. Literary agent sejati tidak akan pernah berbohong terhadap hasil negoisasi dirinya dengan penerbit. Dia dianggap berprestasi apabila berhasil meyakinkan penerbit tentang keandalan sebuah naskah. Dahulu Harry Potter ditolak beberapa kali karena memang JK Rowling tidak sanggup membayar literary agent atau beberapa agen menganggap naskahnya tidak layak jual.

***

Horaayy..there are 3 comment(s) for me so far ;)

#1

Pengalaman yang Bapak paparkan di atas, beberapa kali saya alami (kalau tidak boleh dibilang sering). Sepengetahuan saya, para makelar naskah tersebut lebih suka mencari naskah ke daerah dengan pertimbangan banyak penulis pemula yang bisa dibayar murah. Jika para penulis pemula tersebut sudah kehabisan akal menyelesaikan tulisannya, para makelar ini tanpa sungkan-sungkan menganjurkan para penulisnya untuk menjiplak buku yang sudah terbit. Pernah saya menerima naskah dari makelar yang materinya menjiplak buku yang telah saya edit.
Para makelar ini juga sering mempekerjakan penulis tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Beberapa waktu lalu, saya menerima naskah buku pengayaan sejarah yang ditulis oleh sarjana ilmu bahasa. Isinya? Dahsyat banget dah. Naskahnya tebal seperti buku pelajaran, tetapi tanpa daftar pustaka. Masak sih, nulis setebal itu tidak pakai referensi, kita saja yang “cuma ngedit” selalu pakai referensi untuk mengecek validitas datanya.
Celakanya, para editor semacam saya ini yang tidak tahu menahu masalah MOU antara makelar dan penulis sering ditagih masalah royalti atau flat fee. Hal itu terjadi karena banyak makelar naskah yang tidak memberikan hak-hak penulis secara bertanggung jawab.
Ada hal lain yang lucu. Para makelar yang membeli naskah secara putus, sering mengganti nama penulis dengan namanya atau familinya sekadar numpang ngetop. Dasar otak makelar!!!

Pamungkas wrote on August 14, 2008 - 11:12 am
#2

wah, kira-kira boleh tau nggak nama agent penulis yang pernah bikn Bapak “sakit hati” itu? karena saya juga pernah membaca tentang agen penulis yang pada dasarnya dia berfungsi sebagai mitra atau pencari bakat dari penulis-penulis pemula. menurut tentang pendapat ini?

nyimas wrote on September 24, 2008 - 11:34 am
#3

Sst… sindikat akuisisi naskah ini banyak berkeliaran. Penyebutan nama nanti menjadi tidak etis. Agen penulis pencari bakat memang betul bekerja sebagai literary agent atau di internal penerbitan disebut acquisition editor. Tapi, mereka yang baik tentunya bekerja dengan cara-cara profesional.

Bambang Trim wrote on September 25, 2008 - 6:12 am
You can leave a response, or trackback from your own site.

Write Your Comment

Comment Guidelines: Basic XHTML is allowed (a href, strong, em, code). All line breaks and paragraphs will be generated automatically.

You should have a name, right? 
Your email address, I promised I won't tell it to anyone. 
If you have a web site or blog, you can type the URL right here. 
This is where you type your comments. 
Remember my information for the next time I visit.